Kamis, 29 September 2011

Konsep Aliran Dan Sejarah Koperasi


TUGAS SOFTSKILL          Ekonomi Koperasi 


KONSEP ALIRAN Dan SEJARAH  KOPERASI

                Konsep koperasi adalah suatu bentuk dan susunan dari koperasi itu sendiri.  Secara umum, Kita mengambil pengertian dari seseorang bernama Munkner dari University of Marburg, Jerman, koperasi dibedakan atas Dua Konsep : Konsep Koperasi Barat & Konsep Koperasi Sosialis. Hal ini  dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa  pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang ada berasal dari negara-negara barat dan negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep yang berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.

1.       KONSEP KOPERASI BARAT.

Koperasi merupakan organisasi swasta,  yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan. Dengan tujuan menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-Unsur Positif Konsep Koperasi Barat
©  Keinginan individu dapat dipuaskan, karena sesama anggota bekerja sama dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
©  Setiap individu yang memiliki tujuan yang sama dapat berpartisipasi mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
©  Hasil berupa keuntungan dibagi ke anggota sesuai dengan metode yang disepakati.
©  Keuntungan yang belum dibagikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.

Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya
©  Promosi kegiatan ekonomi anggota
  ©  Pengembangan usaha perusahaan operasi dalam hal investasi, formasi permodalan,pengembangan   SDM, pengembangan keaslian untuk bertindak sebagai wirausahaan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.

2.       KONSEP KOPERASI SOSIALIS.

Koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah yang memiliki tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Dan menurut konsepnya, koperasi ini tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis.

3.       KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG.

Koperasi yang sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaannya Dengan Konsep Sosialis:
Konsep Sosialis:  Bertujuan untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
Konsep Negara Berkembang: Bertujuan untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI.
1.       Aliran Yardstick
Dijumpai di negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal
Koperasi menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
Pemerintah tidak campur tangan pada jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat.
Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti AS, Perancis, Swedia, Denmark, jerman, Belanda, dll.
2.   Aliran Sosialis
Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat serta menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
Pengaruh aliran sosialis banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
 3.  Aliran Pesemakmuran (Commonwealth)
Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi”                                           
E.D Damanik membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian Negara, yakni:
1.  Cooperative Commonwealth school.
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatanmanusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
M. Hatta dalam pidatonya tanggal 23 Agustus 1945 dengan judul “Indonesia Aims and Ideals” mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is Cooperative Commonwealth)
2. School of Modified Capitalism (School Yardstick).
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki  suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitallis.
3. The Socialist School.
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
4.Cooperative Sector School sosialisme.
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.
  Blog by fudyanisa on Oct 16, 2009 in Uncategorized 




Sejarah perkembangan koperasi.
SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI.

Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.
Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Sumber: Koperasi Teori dan Praktik oleh Arifin Sitio, Halomoan Tamba, Wisnu Chandra Kristiaji

Herawati Sikumbang (8 Juni 2010)

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA.

Sudah sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang telah lama  dipakai oleh bangsa Indonesia. Kebiasaan ini, merupakan Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 bunyinya sebagai berikut “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” yang telah lama dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia dan kebiasaan ini tidak bisa hilang di Indoesia.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sekarang  telah mengubah dunia atau Negara Indonesia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) telah mengubah perekonomian Indonesia. Peraturan  dunia ekonomi menjadi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Kebiasaan yang serakah ini yang jelek sekali di Indonesia menjadi persaingan bebas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Sejarah perkembangan Indonesia ada 2 yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.
Dimasa penjajahan peranan ekonomi koperasi dimulai dari menolong pegawai kecil seperti buruh,petani, terus meningkat menjadi menolong koperasi rumah tangga dan mencoba memajukan koperasi dengan bantuan modal dan koperasi. Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
” Sumber by  paviliun.wordpress.com “